Rabu, 24 Oktober 2012

#InfoBloraa - Tingkatkan Mutu, Siaran Radio di Blora Dipantau


   
BLORA, suaramerdeka.com- Pengawasan materi atau isi siaran radio di Blora kini akan lebih efektif lagi. Pasalnya kini telah ada peralatan yang secara khusus dipasang untuk memantau isi siaran tersebut. Alat itu merupakan bantuan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jateng kepada Pemkab Blora.
‘’Alat pemantauan siaran radio itu bekerja selama 24 jam,’’ ujar Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Blora, Bondan Sukarno, Selasa (23/10).

Dia menjelaskan latarbelakang dari keberadaan peralatan tersebut adalah untuk meningkatkan mutu pengawasn isi siaran terhadap lembaga penyiaran di daerah. Sebab masih banyak lembaga penyiaran yang belum menyimpan arsip siaran sesuai yang diamanatkan UU nomor  32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Selain itu juga memenuhi kebutuhan akan informasi isi siaran televisi dan radio secara cepat dan akurat. Latar belakang lainnya adalah menindaklanjuti  aduan masyarakat tentang isi siaran serta menjalankan fungsi peran serta masyarakat dalam ikut mengawasi isi siaran di daerah.

‘’Alat pemantauan itu merekam dan memantau siaran radio secara realtime dan otomatis,’’ tegas Bondan Sukarno.
Peralatan tersebut saat ini ditempatkan di salah satu ruangan di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Gagak Rimang. Dengan perangkat yang tersedia, peralatan tersebut bisa merekam materi siaran sejumlah radio di Blora. 
Lebih lanjut dia menjelasan manfaat alat pemantauan siaran itu antara lain meningkatkan mutu pengawasan isi siaran terhadap lembaga penyiaran yang ada di daerah sehingga fungsi media penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial bagi masyarakat sesuai yang diamanatkan UU 32 tahun 2002.
Manfaat lainnya adalah mempunyai arsip siaran yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah sehingga diharapkan dapat memberikan informasi yang layak cepat dan akurat kepada masyarakat untuk meningkatkan pembangunan di daerah. Sedangkan bagi masyarakat alat tersebut bermanfaat dengan terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi serta hiburan yang sehat bermanfaat dan seimbang serta tidak meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.

Selain di Blora, peralatan itu juga ada di kabupaten lainnya di Jateng, yakni sebanyak 11 kabupaten untuk peralatan pemantauan siaran radio dan enam kabupaten dan kota di Jateng untuk peralatan pemantauan siaran televisi. ‘’Sistem dapat merekam baik TV maupun radio. Hasil rekaman tersimpan dalam data center di KPID Jateng,’’ ujar Bondan Sukarno.

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Comment

Blog Archive